gravatar

Gudacil di Ulubongka, Tojo Una-una

Pemahaman guru di wilayah kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-una tentang guru yang berhak menerima tunjangan khusus yang dinamakan dengan tunjangan gudacil masih terdapat kesalahpahaman. Mereka masih menganggap bahwa tunjangan tersebut hanya berhak diterima oleh guru PNS, sehingga guru non PNS tidak mengajukan sebagai calon penerima tunjangan. Lain dari hal itu, mereka masih menganggap bahwa penerima tunjangan khusus ini terbatas quotanya. Padahal apabila kita cermati kriteria sesungguhnya, ternyata tidak ada batasan jumlah yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut. Bahkan pemerintah akan selalu menyiapkan penambahan anggaran untuk guru daerah terpencil sebagai apresiasi atas perjuangan mereka mengabdikan diri di wilayah yang jauh dari jangkauan keramaian kota.
Supaya tidak ada kesalahpahaman tentang siapa yang berhak menerima tunjangan khusus, mari kita analisa Kriteria Guru Penerima Tunjangan Khusus Guru penerima tunjangan khusus yang secara detailnya kamu bisa baca di link tersebut.
Guru yang berhak menerima tunjangan khusus adalah guru yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan (SD, SDLB,SMP, dan SMPLB) di daerah khusus, kawasan perbatasan, dan pulau kecil terluar oleh Pemerintah atau pemerintah daerah.
2. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan (SD, SDLB, SMP, dan SMPLB) di daerah khusus, kawasan perbatasan, dan pulau kecil terluar yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari pemerintah daerah.
3. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 24 jam tatap muka yang dibuktikan dengan SK/Surat Penugasan dari kepala sekolah dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
4. Guru bukan PNS adalah guru tetap yayasan (GTY) yang dibuktikan dengan SK dari yayasan yang bersangkutan.
5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Memiliki Nomor Rekening Tabungan bank/pos sebagai penampungan pembayaran tunjangan khusus.
7. Penugasan guru di daerah khusus, kawasan perbatasan, dan pulau kecil terluar sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 didasarkan pada analisis kebutuhan guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‐undangan.
Selamat berjuang menuntaskan kebodohan negeri kita Indonesia !!!

gravatar

Diklat Prajabatan Gol. III Tojo Una-una Tahun 2012

Untuk sementara blog ini belum bisa menyajikan posting yang bermanfaat karena keterbatasan waktu. Insya Allah rencananya akan diisi dengan dokumentasi selama mengikuti diklat yang ungkin bisa bermanfaat bagi temen2.

gravatar

Bisnis ONLINE bagi para Netter

Banyak link (dimaksudkan relasi) untuk dijadikan sebagai mitra bisnis kita di internet yang kalau ditekuni akan menghasilkan passive income milyaran rupiah. Syaratnya anda tekun/ulet dan bekerja keras untuk Netter pemula, untuk selanjutnya anda bisa bekerja secara cerdas dengan hanya melakukan beberapa aktivitas yang berguna dan tepat.
Diantara link yang bisa dijadikan mitra bisnis ONLINE adalah :  Pertama, NegeriAds.Com. Cara kerjanya berbisnis dengan NegeriAds.Com adalah dengan menjadi advertiser atau  publisher. Singkatnya kita memasang iklan di website baik produk milik sendiri maupun milik orang lain. Kedua, Google AdsSense
Untuk info lebih lanjut, ikuti perkembangan Blog ini.


(Maaf artikel sementara belum diperbaharui)

gravatar

RocketDoc

Bosan dengan tampilan windows xp standar??????

modif atuh..... hehehe....

buat ngemodip tampilan windows insya Allah nanti saya sediakan di blog saya.

untuk sementara ini dulu ah

rocket dock buat ngorganisasi menu bar.

untuk kelebiha dan kekurangannya nt aj yang komentar yah....

masternya anda bisa download disini :

blablabla<="download<">